detikNews
PKL di Area Pasar Jakarta Dilarang Layani Makan-Minum di Tempat
Perumda Pasar Jaya melarang PKL melayani makan di tempat atau dine in selama PPKM Darurat. PKL dibolehkan melayani pembeli dengan sistem take away.
Jumat, 02 Jul 2021 18:09 WIB