Afrika Selatan memuji keputusan Mahkamah Internasional atau Court Of Justice (ICJ) yang menyatakan bahwa Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza.
Palestina menyambut putusan baik Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan
Mahkamah Internasional memutuskan Israel harus mencegah genosida di Gaza. Namun, tak ada perintah gencatan senjata dalam putusan Mahkamah Internasional.
Kemenangan tidak akan mudah bagi satuan tugas internasional AS, Australia, Bahrain, Kanada, dan Belanda, yang berniat menghancurkan sasaran Houthi di Yaman.
Dalam dua bulan terakhir, volume lalu lintas komersial yang melalui Terusan Suez turun 42% seiring serangan yang dilakukan oleh kelompok Houthi di Yaman.