Fachrul Razi mengatakan jika nantinya pelaksanaan Haji 2020 tidak dilaksanakan karena pandemi Corona, dana yang sudah dilunasi jemaah bisa diambil kembali.
Sebelum membuka izin penyelenggaraan ibadah haji 2020 terbatas, pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Rombongan jemaah haji di Makkah mulai melanjutkan ibadah sa'i dari Bukit Shafa - Marwah. Jemaah berjalanan tujuh kali bolak-balik menerapkan social distanciing.