AFPI melarang pinjaman online (pinjol) mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari. Jika biaya pinjaman di atas 0,4%, maka itu masuk dalam pelanggaran.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menyatakan telah berkirim surat kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Kabar adanya warga Baturaja, Sumsel yang bunuh diri terkait pinjol masih ditelusuri Polres OKU. Ada kemungkinan warga yang dimaksud dari daerah lain di Sumsel.