Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif untuk barang yang masuk ke AS kepada 100 mitra dagangnya. Ada beberapa dampak yang terjadi.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI didakwa merugikan negara Rp 319 miliar.