Seorang pria di Konawe dilaporkan istrinya setelah kedapatan memiliki video syur dengan wanita lain. Kasus dugaan perselingkuhan kini dalam penyelidikan polisi.
Seorang suami di Tolikara dikenakan denda adat Rp 9 juta dan 7 ekor babi karena menelantarkan istri selama setahun. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan.