Pria bernama Pebianus Seran asal Nusa Tenggara Timur divonis 7 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah menyebarkan foto bugil seorang wanita berusia 17 tahun.
Tenaga kependidikan inisial NN yang masih berstatus honorer salah satu SMA Negeri di Binjai dipecat. Sebelumnya NN diketahui minta para siswi kirim foto seksi.