Seluruh jemaah haji reguler terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.
Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan luncurkan Jamsostek Poin, memudahkan pendaftaran perlindungan bagi pekerja informal. Akses lebih praktis dan terintegrasi.