Kemlu sudah berkomunikasi dengan dua WNI korban penembakan aparat Malaysia. Keduanya mengaku tidak melakukan perlawanan ke aparat Malaysia saat kejadian.
Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution menyebutkan 70 WNI menerima hukuman mati di Malaysia. Hukuman 68 orang di antaranya berubah menjadi penjara seumur hidup.
Lima pekerja migran Indonesia (PMI) ditembak oleh otoritas Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu. Akibatnya, satu orang tewas dan sisanya luka-luka.