Banding yang diajukan 8 WN Iran, penyelundup 319 sabu yang divonis hukuman mati ditolak PT Banten. Tidak ada keringanan, 8 WN Iran itu tetap dihukum mati.
Warga Depok inisial M mengadukan tentang tetangga yang menggunakan badan jalan. Kapolda Metro akan memerintahkan Polres Depok menangani masalah tersebut.