"Pengacara berhak untuk mundur, apabila kliennya itu tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Bharada E nya nih tidak konsisten," Ketua IPW Sugeng Teguh.
"Dengan mundurnya pengacara, berarti Bharada E telah berubah pernyataannya, berarti semakin mengungkapkan kasus rekayasa ini benar adanya," kata Sugeng.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menegaskan dirinya korban kekerasan seksual oleh Brigadir Yosua. Dia juga mengungkap kejadian saat di Magelang.
Pengacara Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, mengomentari soal beredarnya kabar Bharada E mengakui dirinya bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
Prarekonstruksi yang digelar tertutup itu berakhir setelah 9 jam. Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J diperagakan oleh pemeran pengganti.