Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike Torondek didakwa melakukan TPPU yang diduga hasil korupsi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya capai Rp 100 miliar.
"Keseluruhannya seharga Rp 1.594.500.000 (Rp 1,5 miliar) yang diperuntukkan untuk Ernie Meike Torondek," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Ketua KPK Firli memastikan pihaknya akan menyelidiki soal Rafael Alun yang didakwa terima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek.