Dalam suasana duka ditinggal pergi ibunda tercinta, Presiden Jokowi tak kehilangan fokus mengurus negara. Ada banyak orang yang harus diselamatkan dari Corona.
Pemerintah merilis insentif pajak penghasilan PPh 21. Pajak penghasilan akan ditanggung pemerintah selama 6 bulan ke depan, tepatnya hingga September 2020.
Kenaikan kasus COVID-18 harian di Indonesia cukup meledak. Sri Mulyani mengatakan kondisi ini tak terlepas dari aktivitas masyarakat yang juga terus meningkat.