Merujuk SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022, pelaku perjalanan harus sudah divaksin booster atau menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
DPRD DKI telah menyetujui usulan tarif maksimal integrasi MRT, LRT, dan TransJakarta Rp 10 ribu. Wagub DKI mengatakan tarif tersebut segera diatur dalam kepgub.