Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana terancam 20 tahun bui di kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi pemberian izin ekspor bahan baku minyak goreng.
Kejagung menetapkan Dirjen Daglu Kemendag sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas minyak goreng. Dia dijerat bersama 3 orang lainnya.
Kejagung menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor minyak goreng. Di antara keempat orang itu, ada tiga petinggi korporasi sawit yang dijerat Kejagung.