PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terkait tindak pidana terhadap 2.112 rekening di 2022. Total dana yang dihentikan sejumlah Rp 1,7 triliun.
Seekor komodo jantan menempati rumah barunya di Kebun Binatang San Francisco. Komodo ini bakal menemani komodo betina yang sudah lebih dulu tinggal di sana.