Kasus TPPO Reni Rahmawati terungkap. Setelah dievakuasi ke KJRI Guangzhou, Reni aman setelah terjebak kawin kontrak paksa di China. Tersangka ditangkap.
Lahan diduga milik PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan empat perusahaan lain oleh petugas Kementerian Lingkungan Hidup. Rupanya, lahan itu bukan lagi milik SRL.