Polda Bali menangkap KA, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tersangka dituduh menjual Bio Solar dengan keuntungan pribadi, merugikan negara Rp 30 juta.
Pengemudi (driver) ojek online (ojol) direncanakan masuk kategori usaha mikro. Dengan begitu, driver ojol berhak atas BBM subsidi hingga LPG 3 kilogram (kg).
Dampak longsor dan banjir di Nunukan, masih jadi pilu bagi warga wilayah Krayan Selatan. Sejak 4 Juni 2025 Krayan Selatan mengalami pemadaman listrik total.