detikJabar
Dua Eks Kepala Puskesmas Plered Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kejari Purwakarta menetapkan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, YS dan RESN, sebagai tersangka korupsi. Total kerugian negara mencapai Rp926 juta.
Senin, 09 Des 2024 20:21 WIB