detikNews
PK Ditolak, Eks Anggota DPR Amin Santono Harus Huni 8 Tahun Bui
PK Amin Santono ditolak MA. Alhasil, mantan anggota DPR itu harus menghuni penjara selama 8 tahun dalam kasus korupsi anggaran APBN.
Kamis, 17 Jun 2021 15:27 WIB