Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di Yogyakarta berinisial RAU (32) dan SU (52). Keduanya ditangkap di Bantul dan Tegalrejo kemarin.
Pria di Rejang Lebong yang membawa benda mirip bom rakitan alias bom palsu disebut mengalami gangguan jiwa. Polisi menyerahkan pria tersebut ke pihak keluarga.
Sebuah rekaman video peristiwa Bom Bali diputar pada acara peringatan 20 tahun tragedi itu sehingga menimbulkan kemarahan para penyintas dan keluarga korban.