Suntik mati TV analog jilid kedua berlaku paling lambat 25 Agustus 2022. Untuk menikmati siaran TV digital bisa dilakukan tanpa menggunakan set top box (STB).
Meski sempat ada kepadatan di sejumlah titik, arus mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar. Masyarakat yang mudik mengaku puas dengan penanganan mudik tahun ini
Pemerintah akan mematikan siaran TV analog dan digantikan dengan TV digital. Rencana tersebut akan berlangsung tepat pukul 24.00 WIB, Rabu, 2 November 2022.