detikNews
Pengusaha Asing Wajib Beri Jaminan Dana Bila Tak Ingin Izin Tinggal Dicabut
Dalam PP 40/2023, WNA yang berprofesi pengusaha wajib memberikan jaminan setoran berupa dana atau bentuk lain sebagai pengganti penjamin.
Senin, 07 Agu 2023 16:34 WIB