Pemprov Bali mewaspadai penyebaran COVID-19 di masa libur Natal dan tahun baru. WNA berpotensi dideportasi jika melanggar prokes COVID-19 saat tahun baru.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo menyebut ada 1.134 warga negara asing (WNA) yang mengajukan izin tinggal di wilayah Solo Raya selama kurun waktu 2021.
Tiga WNA sukses berenang melintasi lautan Jepara, sepanjang 90 kilometer selama 40 jam. Lalu seperti apa cerita mereka selama menyeberangi lautan tersebut?