detikNews
Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Pecat hingga Mutasi Pegawai
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan SE yang mengizinkan plt, pj, pjs kepala daerah memberhentikan hingga memutasi pegawai tanpa izin Kemendagri terlebih dahulu.
Jumat, 16 Sep 2022 18:13 WIB