detikJabar
2 Pegawai Bank di Cianjur Korupsi Rp 3,1 M Modus Kredit Fiktif
Kejari Cianjur menangkap 2 pegawai bank 'pelat merah' yang melakukan korupsi dengan modus kredit fiktif, Kerugian negara hingga Rp 3,1 miliar.
Kamis, 18 Jul 2024 21:49 WIB