Polisi Surabaya ungkap TPPO dengan tiga tersangka dan tujuh korban yang akan dikirim ilegal ke Malaysia. Pelaku dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Oknum Kepala Desa di Ogan Ilir yang sudah ditetapkan tersangka atas perkara perzinahan dengan istri orang tidak ditahan. Lantas, apa alasan tidak ditahan?