Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek memasuki babak baru. Kini Kejagung mencegah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke luar negeri.
Kejagung menyatakan bakal mengkaji penerapan aturan UU BUMN yang baru. Sebab, aturan baru itu menyebut direksi dan komisaris bukan lagi penyelenggara negara.