Kabar restoran rice bowl jorok di Kuningan yang diungkap Codeblu menggemparkan foodies. Sang pemilik pun menutup permanen gerai tersebut! Ini fakta-faktanya.
Jaksa menuntut Samsul Tarigan dua tahun penjara atas penguasaan lahan PTPN II secara ilegal, merugikan BUMN Rp 41 miliar. Terdakwa juga diperintahkan ditahan.