Seorang guru SD di Makassar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya hingga 56 kali. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada tetangga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ASN wajib kembali ke kantor pasca WFA. Sanksi tegas bagi yang telat atau bolos, demi pelayanan publik optimal.