Dua pemutilasi Redho mahasiswa UMY, Waliyin dan Ridduan, lolos dari hukuman mati setelah MA menolak kasasi yang diajukan jaksa terhadap putusan banding mereka.
Begini awal mula kasus Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), minta jatah proyek Rp 5 triliun terungkap hingga ditetapkan tersangka pemerasan dan ditahan.