detikInet
Pengadilan Rusia Vonis Google Bayar Denda Rp 783 M
Google divonis tetap harus membayar denda senilai Rp 792 miliar. Pengadilan Rusia menolak banding Google terkait kegagalan mengatasi misinformasi di Ukraina.
Jumat, 12 Apr 2024 14:53 WIB