Pemerintah menetapkan kriteria PPh final UMKM 0,5%. Hanya berlaku bagi individu, perseroan perorangan, dan koperasi dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar.
Iran katanya bakal mengizinkan kapal tanker minyak melintas di Selat Hormuz. Asalkan dengan satu syarat yakni membayar dengan mata uang asing China, Yuan.