detikNews
MA Vonis 20 Tahun Bui Oknum Polisi Pembakar Pacar hingga Tewas di Sumsel
MA menyatakan vonis 20 tahun penjara telah adil dan tepat setimpal dengan kesalahan Terdakwa. Andriansyah membunuh Nengsi dengan cara dibakar hidup-hidup.
Rabu, 09 Agu 2023 14:58 WIB