Komisi III DPR RI menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sejumlah LSM terkait KUHAP. Klarifikasi ini demi menghindari kesalahpahaman terhadap KUHAP baru.
Indonesia Anti Scam Centre (IASC) dibentuk untuk melindungi masyarakat dari penipuan digital. IASC berkolaborasi dengan OJK dan Polri untuk penanganan cepat.