Kabareskrim Polri menanggapi temuan Komnas HAM terkait dugaan adanya penembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang berjumlah tiga orang.
Bharada E berada dalam pusaran masalah baru. Selain menghadapi perkara pembunuhan Brigadir J, Bharada E kini menghadapi rencana gugatan dari eks pengacaranya.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku sedang menyiapkan strategi pembelaan untuk menghadapi sidang pidana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua.
Seorang pria bersenjata melepaskan tembakan di sebuah sekolah menengah di kota St. Louis, AS. Dua orang tewas dan beberapa orang luka-luka dalam insiden itu.
Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Fedy Sambo terkait obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Pakar hukum Chairul Huda mengungkap kemungkinan Bharada E bebas dari pasal pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Bharada E bisa saja bebas dari proses pidana.