Polisi membongkar kasus scammer online yang bermarkas di Jakarta Selatan. Ada 11 warga negara (WN) China yang ditangkap dalam kasus penipuan online tersebut.
Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakbar. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai markas judi online.