Round Up

Razman Geram dengan Dalil Berbeda Putri Nikita Mirzani, Siap Lapor Balik

Mauludi Rismoyo
|
detikPop
Razman Nasution di MA, 17 Februari 2025. (Devi Puspitasari/detikcom)
Razman Geram dengan Dalil Berbeda Putri Nikita Mirzani, Siap Lapor Balik. (Foto: Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution tak habis pikir kliennya, Vadel Badjideh, ditahan kepolisian karena menjadi tersangka kasus dugaan tindak asusila. Ia geram dengan putri Nikita Mirzani karena memberikan dalil berbeda.

Razman mengatakan tahu apa yang dialami LM. Dari situ, ia yakin Vadel tak akan ditahan.

"Kalian jangan lupa, ini kasus sudah enam bulan masuk tujuh bulan. Kami pun sudah all out dengan ibaratnya kalau keringat, darah sudah keluar mempertahankan seorang Vadel. Karena saya melihat waktu itu tidak ada celah. Jadi kalau sekarang ada celah, sehingga ada dua alat bukti yang sah dan meyakinkan menurut penyidik, mereka tersangkakan dan tahan (Vadel)," kata Razman Arif Nasution ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin.

Yang diketahui Razman selama ini LM sempat mengaku hamil pada 9 Mei 2024 lalu. Lalu Vadel dikatakan tak pernah melakukan tindak asusila ke putri Nikita Mirzani tersebut.

Razman menyebut LM sebelum pulang ke Indonesia memiliki pacar. Ia juga menyebut anak pertama Nikita Mirzani itu cerita soal gaya pacarannya.

Namun, isunya LM mengganti keterangan terkait laporan ibundanya. Hal itu membuat Vadel Badjideh kini jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"LM mengatakan dia juga ada pacar di UK. Dan orang yang pertama mengambil kegadisannya pun dia cerita juga. Dan ini sulit bagi saya menerima keterangan yang berbeda ini. Meski begitu, akan kita uji nanti di persidangan kalau ini lanjut," ujar Razman.

Razman Arif Nasution kini menunggu LM membuktikan pernyataannya terkait hamil serta menggugurkan kandungan pada Mei 2024 di persidangan nanti. Ia berharap ada keadilan untuk Vadel Badjideh.

"Bahwa di luar siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Maka, kalau dia hamil Mei 2024, dengan mengaku dia menggugurkan sendiri dengan memakan obat, oke dan dia mengaku video call dengan Vadel pada saat itu, maka harus bisa dibuktikan. Satu, video call itu nongol. Lihat, harus ada digital forensic. Harus ada digital forensic yang membuktikan bahwa LM dan Vadel video call ketika dia melakukan aborsi. Yang kedua, pengakuan LM dia memakan pil untuk mengeluarkan ini, tambah minuman soda," katanya.

Razman berjanji akan mengambil langkah hukum kepada LM selepas penahanan Vadel Badjideh. Ia menilai ada dugaan perbuatan pidana yang dilakukan anak pertama Nikita Mirzani.

"Maka pertanyaan berikutnya, ada nggak upaya hukum dari kami? Nah, berdasarkan rapat kami tadi, kami menemukan dugaan ada perbuatan pidana yang juga dilakukan oleh LM. Jadi ini yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik LM atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan," katanya.


(mau/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO