Anggota KPPS akan bertugas di TPS saat pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Dalam melaksanakan tugasnya, KPPS juga akan mendapatkan gaji.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa yang saat ini sedang dibahas dalam revisi UU Desa, dari 6 tahun menjadi 9-8 tahun.