Kejaksaan Negeri Simeulue berperan penting dalam penyuluhan hukum bagi masyarakat. Program ini bertujuan mencegah korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum desa.
Residivis kasus curat di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yakni Is Mulyadi dimassa oleh warga. Dia dimassa karena saat hendak menjual HP hasil curiannya.