Polisi menjelaskan soal penetapan Nurhayati sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBDes Cirebon. Polisi menegaskan pelapor perkara itu bukan Nurhayati.
Kasus gugatan wanprestasi Rp 258 miliar perusahaan asal Arab Saudi PT Osos Almasarat ke perusahaan properti PT Zarindah Perdana kembali digelar di PN Makassar.