detikNews
Vonis 9 Tahun Bui Pembunuh Pelajar di Bogor Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa
ASR alias Tukul (18), yang membacok pelajar hingga tewas di Simpang Pomad, Bogor, dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara.
Senin, 12 Jun 2023 14:59 WIB







































