Pasutri di Bengkalis yang berprofesi sebagai polisi dan jaksa diciduk. Mereka diciduk diduga mengurus kasus 24 kg sabu hasil tangkapan yang tengah sidang.
ASN berinisial ID (42) di Banggai, Sulteng ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. ID mengaku mendapat barang haram tersebut dari dalam lapas.