Ucu menjelaskan, razia itu dilakukan berdasarkan surat edaran nomor 730/91-POLPP/III/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.
Tiga nama santer disebut bakalan diusung dalam kontestasi Pilkada Jawa Barat (Jabar) melalui Partai Gerindra. Namun, nama Ridwan Kamil (RK) justru tidak muncul.