Komisi Eropa menjatuhkan denda triliunan rupiah kepada Apple dan Meta karena melanggar Digital Markets Act. Denda ini memicu ketegangan baru dengan AS.
Rupiah terus tergerus, mencapai Rp 16.873 per Dolar AS. Ekonom BSI, Banjaran, menilai potensi pelemahan lebih lanjut dan perlunya kebijakan devisa yang efektif.
Manajer toko emas di Jogja, Stanley, menyebut bahwa tokonya mengalami kenaikan penjualan hingga 80 persen. Paling banyak diburu pembeli ialah emas batangan.