detikOto
Bandel Boncengan Motor tapi Beda Alamat, Ini Tindakan yang Bakal Kamu Terima dari Polisi
Salah satu aturan PSBB di DKI Jakarta melarang pemotor beda alamat boncengan. Kalau ditemukan dan tertangkap razia, siap-siap dapat tindakan dari polisi.
Selasa, 21 Apr 2020 08:34 WIB