KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Jogja tahun 2016-2017. Begini kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
KPK merespons pengakuan Andi Arief soal penerimaan Rp 50 juta dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap.