Zyuhai Laila Nova, pemilik biro umrah Goldy Mixalmina menekankan akan berupaya mengembalikan uang jemaah miliaran rupiah yang sudah dibayarkan kepadanya.
Kejati Jawa Barat menetapkan 2 tersangka kasus dana Program Indonesia Pintar (PIP). Keduanya adalah rektor dan mantan rektor di kampus swasta di Kota Bekasi.