Hakim PN Bandung memvonis kepada Ferdian Paleka. YouTuber yang pernah viral gara-gara konten prank sampah itu divonis 8 bulan di kasus promosi judi online.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada YouTuber Ferdiansyah alias Ferdian Paleka di kasus promosi judi online.
Fortuner menabrak remaja wanita berinisial NA (18) yang tengah nongkrong di pinggir jalan Jakarta Barat hingga terpental. Korban mengalami luka di kepala.