detikNews
Terapkan Restorative Justice, Kejagung Hentikan Penuntutan 8 Kasus
Kejagung melakukan restorative justice atau keadilan restoratif 8 perkara. Penghentian penuntutan itu disetujui langsung oleh Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.
Kamis, 24 Mar 2022 20:33 WIB